Bukan Untuk Direnungkan, Lalu Untuk Apa?

Ketika seorang anggota memutuskan untuk menambah tabungan atau investasinya di CU, pertanyaan apa yang bergejolak dalam pikirannya? “Apakah uang saya aman di CU ini ya?” Bukankah begitu? Anda mungkin cari informasi ke sana kemari tentang hal ini, ke para anggota lain, untuk mengetahui pendapat mereka.

Mengapa para anggota berpikir begitu? Tidak lain dia berhitung soal risiko. Kalau CU tidak mampu mengamankan uangnya¾setor gampang, tarik sulit¾maka bagi yang bersangkutan akan menjadi bencana. Kalau nominal uang tidak seberapa, mungkin bisa diiklaskan, tetapi kalau nominal uang yang disimpan sangat berarti, hal itu akan sangat menyusahkan. Bagi sebagian besar orang, cari uang tidaklah mudah. Saya merasakan itu, jadi saya sama seperti anda, pertanyaan yang selalu muncul terhadap uang saya yang semuanya ada di CU, “apakah uang saya di CU ini aman?” 

Apa maksud kata “aman” dalam soal menabung dan berinvestasi? Oh ya… menurut konsep financial literacy, menabung dan berinvestasi itu dua terminologi yang beda. Menabung berarti tidak mengharapkan bunga (return), kalaupun ada bunga ya seiklasnya saja, atau bunganya di bawah tingkat inflasi. Orang yang menabung tidak terlalu menuntut bunga. Yang penting uangnya aman. Itulah esensi menabung. Tapi “berinvestasi” berarti berharap mendapatkan bunga (return) yang memadai. Apa arti kata memadai? Bunga (return) investasi harus di atas tingkat inflasi. Nah… dari definisi ini, pihak CU telah menggolongkan produk-produk simpanan yang berbasis tabungan dan ada produk-produk simpanan yang berbasis investasi. 

“Apa uang saya di CU aman?” kita kembali kepada pertanyaan ini. Kata “aman” berarti dua hal. Pertama, kalau kita mau menarik sebagian atau seluruh simpanan kita, gampang. Kedua, selain gampang setor-tarik simpanan kita, kita juga bisa menarik bunga (return) yang sudah dijanjikan atau sudah dibukukan di rekening simpanan kita. Itulah esensi kata “aman.” Apakah CU kita sampai saat ini mampu memenuhi kewajiban seperti itu? Jika ya, maka amanlah lembaga koperasi CU kita ini. Kita berharap seterusnya begitu. 

Itu tadi dari perspektif anggota. Bagaimana dari perspektif Pengurus CU agar mempertahankan lembaga CU kita ini aman? Ada dua indikator yang selalu pengurus perhatikan setiap bulan, sekali lagi setiap bulan. Indikator pertama adalah likuiditas (ketersediaan dana segar) untuk memenuhi kewajiban penarikan simpanan, pencairan pinjaman, dan belanja-belanja operasional sehari-hari. Untuk memenuhi ketiga kewajiban itu, maka setiap hari rasio likuiditas CU, seperti yang sudah ditetapkan pada Standar PEARLS, harus berkisar 10-20% dari total aset. Misalnya di CUKK, karena CU nya sudah besar (pada 30 Nopember 2019, anggota = 179.341 orang, dengan total pemilik rekening simpanan = 349.455 rekening dan aset Rp 1,46 T), saya sebagai penasehat dan founder CUKK meminta rasio likuiditas di CUKK antara 14% – 20%. Pada 30 Nopember 2019, rasio likuiditas 15,20%. Pasti aman bukan?

Seperti sudah menjadi standar di lembaga keuangan mikro, untuk memastikan bahwa CU aman dan sehat, indikator kedua adalah keuntungan (profit). Periksalah Laporan Keuangan CU anda, apakah SHUnya positif atau negatif. Jika SHU nya minus, waspadalah. CU anda tidak sehat. Ada apa? Apa penyebabnya? 

Nah…. seperti yang sudah saya jelaskan di atas, agar CU aman dan sehat maka dua indikator di atas¾likuiditas dan profitabilitas, adalah dua hal mutlak dijaga. Likuiditas ibarat oksigen¾tanpa oksigen, kita hanya bisa bertahan hidup dalam hitungan detik bukan?¾ dan profitabilitas ibarat air¾tanpa air, kita masih bisa bertahan hidup dalam hitungan jam. 

Sekarang saya bertanya kepada anda, “kalau sampai CU kita tidak aman dan tidak sehat, siapa yang salah?” Jawabnya yang salah adalah anggota. Mengapa? Karena para anggota salah pilih wakil atau wali anggota di kepengurusan. Kita menunjuk orang yang salah sebagai Pengurus dan Pengawas. Oleh sebab itu, mohon pahami tata cara pemilihan Pengurus dan Pengawas CU yang standar. Pastikan kita memilih Pengurus dan Pengawas CU itu orang-orang yang berkarakter, bermoral, beriman, dan berkompetensi (berpengetahuan, mahir, ahli). Salah pilih, CU kita bisa masuk parit. Biasanya Pengurus dan Pengawas yang tidak berkarakter, berintegritas, bermoral, beriman, dan berkompetensi akan melakukan moral hazard, dan itu akan menjadi musuh kita semua. 

Salah satu moral hazard yang sering dilakukan Pengurus dan Pengawas CU melalui pinjaman. Mereka meminjam besar, tanpa mempertimbangkan kemampuan mengembalikan. Karena mereka pengurus atau pengawas, mereka gampang mendapatkan pinjaman, bukan? Jadi akses mendapatkan pinjaman pasti mudah, kalau tidak ada sistem yang tegas diterapkan. Cara ini biasa disebut inside trading. Nah… ketika mereka tidak mampu bayar, atau gagal bayar, maka mereka membuat kebijakan penurunan atau keringanan suku bunga pinjaman, tanpa sepengetahuan anggota. Misalnya, yang tadinya bunga 2% menurun, seperti suku bunga yang berlaku pada semua anggota, mereka turunkan menjadi 1% menurun. Banyak anggota tidak tahu trik-trik seperti itu. 

Satu hal lagi yang anda harus tahu dan ini juga sering menjadi pertanyaan anggota. “Apakah simpanan anggota dilindungi oleh LPS (Lembaga penjamin simpanan) seperti di bank?” Jawabannya tidak. Tetapi kita punya cara sendiri melindungi simpanan anggota, sesuai ketentuan yang dibuat oleh WOCCU (World Council of Credit Unions) yang berkantor di kota Madison, Wisconsin, USA, dimana semua CU primer yang terdaftar di Puskopdit dan Inkopdit, juga terdaftar di ACCU dan WOCCU. Mereka menyebutnya sebagai self-regulation. Caranya bagaimana? Dana cadangan CU kita idealnya 10% dari total aset. Jadi kalau aset CU  Rp 1 T, maka dana cadangan kita minimal Rp 100 miliar. Dana cadangan ini harus simpan di lembaga keuangan plat merah. Jadi, jika CU terjadi turbulensi, CU masih siap dengan dana cadangan ini. Dana ini disebut dana stabililisasi. Itulah pengganti LPS, sesuai regulasi yang diminta oleh ACCU dan WOCCU. 

Nah… mudah-mudahan sekarang anda paham dengan sistem yang kita bangun agar CU menjadi lembaga keuangan yang aman dan sehat.

Terakhir kemana arah CU ke depan? Ada dua hal yang harus serius dikerjakan. Pertama menyediakan layanan keuangan dengan sistem digitalisasi. Kedua bagaimana CU menarik bagi kaum milenial. Dan ketiga adalah melakukan spin-off(pemekaran) CU. Untuk melaksanakan layanan keuangan dengan sistem digitalisasi, maka transaksi keuangan kita harus online dan realtime. Setelah itu menyediakan layanan keuangan melalui mobile banking atau Credit Union mobile (bisa transfer dari rekening simpanan harian di CU ke rekening simpanan di bank). Selanjutnya melayani penarikan tunai melalui ATM Cardless, syukur kalau ada ATM setor tunai dengan cardless juga. Jadi, CU bisa melayani setor-tarik tunai 24 jam. Berikutnya CU berharap dapat melayani anggota melalui Credit Union Link (seperti layanan laku pandai), dan menyediakan layanan pembayaran dengan kartu flash. Jadi, digitalisasi layanan keuangan kita kelak bisa COLOK (ke ATM), KETIK (melalui hp atau laptop), GESEK (melalui mesin EDC), dan TEMPEL (menggunakan kartu flash). 

Yang kedua, diharapkan dengan layanan keuangan dengan sistem digital ini, maka akan mampu menarik kaum milenial menjadi anggota CU. Karena ciri-ciri kaum milenieal adalah ingin kebebasan, tidak mau diatur, dan ingin serba cepat. Untuk itu, layanan keuangan dengan sistem digitalisasi jawabannya.

Terakhir adalah spin-offSpin-off menjadi Inovasi CU Tahap 2. Inovasi tahap pertama adalah digitalisasi layanan keuangan. Mengapa CU perlu melakukan spin-off? Pertama, para anggota sangat memerlukan layanan non-keuangan, seperti penyediaan pupuk, alat-alat pertanian, bibit unggul, dll., dan itu tidak dapat dikerjakan oleh CU, karena CU hanya menyediakan layanan keuangan (single purpose). Kedua adalah dalam rangka mengantisipasi bonus demografi yang puncaknya pada tahun 2030. 

Apa itu bonus demografi? Bonus demografi artinya manusia Indonesia usia produktif lebih banyak dari pada usia yang tidak produktif. Saat ini manusia Indonesia usia 15-64 tahun sebanyak 67%, dan sebagian besar dari mereka adalah kaum milenial. Mereka itu pasti memerlukan lapangan kerja. Jadi, misi spin-off CU adalah menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, semampu yang kita bisa, bagi kaum muda bertalenta, dengan talenta-talenta baru mereka.***

Munaldus – Ketua INKUR & penulis